
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan NSW tahap pertama dilaksanakan oleh lima instansi pemerintah, yaitu Departemen Perdagangan, Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal bea dan Cukai, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Badan Karantina.
“Pelaku usaha yang dilayani (pada tahap pertama) sebanyak 102 importir prioritas,” kata Sri Mulyani dalam pengarahannya di rapat pleno Tim NSW di Jakarta, Selasa (8/7). Adapaun penerapan NSW tahap kedua akan dilanjutkan pada Agustus nanti.
NSW adalah sistem yang memungkinkan penyampaian data dan informasi secara tunggal dan sinkron, serta pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang.
source: tempointeraktif.com | July 2008
No comments:
Post a Comment