
Dengan asumsi capaian produksi tersebut tercapai, maka Indonesia sudah dapat dikatakan sebagai net-eksportir mengingat kebutuhan dalam negeri, terutama industri pakan ternak yang hanya mencapai 8,13 juta ton. Dengan demikian, terdapat kelebihan kebutuhan yang mencapai 7,5-8,5 juta ton. Bila kelebihan tersebut diserap untuk kebutuhan lain dalam negeri mencapai 2 juta ton, maka terdapat 5 juta ton yang bisa diekspor. Dalam catatan, negara-negara importer yang sampai saat ini membutuhkan jagung antara lain Malaysia, Jepang, dan India. Bahkan, Jepang setiap tahunnya membutuhkan jagung hingga 16 juta ton.
source: Departement Pertanian
No comments:
Post a Comment