Thursday, July 10, 2008

PT DI raih sertifikat rancang bangun pesawat

Departemen Perhubungan telah mengeluarkan sertifikasi organisasi rancang bangun pesawat (design organization approval/DOA) untuk PT Dirgantara Indonesia (DI).

Direktur Sertifikasi & Kelaikan Udara Ditjen Perhubungan Udara Dephub Yurlis Hasibuan mengatakan serifikasi itu memungkinkan PT DI mulai membuat suku cadang pengganti pesawat Boeing dan Airbus.

"PT DI sudah dapat dimulai DOA-nya setelah memperoleh sertifikasi DOA," katanya dalam seminar DOA di Dephub, hari ini.

Dia mengatakan akan menerapkan sertifikasi organisasi rancang bangun pesawat kepada perusahaan lain setelah terbitnya Kepmenhub No. KM 13/2008 tentang Certification Procedures for Product and Part (CASR part 21 subj J) tertanggal 4 APril 2008.

Dia menyatakan organisasi rancang bangun akan menjadi badan hukum yang sah dan kompeten serta disertifikasi guna melakukan layanan pesawat. DOA merupakan organisasi yang diberi kewenangan oleh Ditjen Perhubungan Udara dalam rancang bangun pesawat. Regulasi DOA berasal dari sistem regulasi yang dikembangkan otoritas penerbangan Eropa (EASA).

source: Bisnis Indonesia | July 2008

No comments: