
"Perlu segera ada disinsentif untuk barang impor yang konsumtif. Kalau impor barang baku dan barang modal nggak masalah, artinya ada industri yang tumbuh," kata Ketua Kadin, MS Hidayat disela-sela acara rakornas Kadin di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/10//2008).
Penerapan disinsentif terhadap produk konsumtif ini menurut Hidayat, bisa dalam bentuk kenaikan bea masuk (BM), yang semuanya mengarah pada proteksi baik tarif maupun non tarif. Produk-produk impor konsumtif antara lain produk tekstil garmen, makanan dan minuman, elektronik dan lain-lain.
"Saya mengusulkan agar pemerintah concern terhadap industrialisasi baru, sehingga jangan ada tekanan dana devisa karena impor yang tidak penting," ucapnya. Dikatakanya dengan konsen industrilisasi baru, maka pemerintah sudah siap ketika Indonesia bergerak menjadi negara yang punya kekuatan industri. Sehingga impor bahan baku maupun barang modal juga bisa ditekan.
Hidayat juga meminta agar pemerintah tetap membatasi ekspor sawit mentah crude palm oil (CPO). dikurangi volumenya agar kebutuhan pengolahan produksi di dalam negeri bisa diutamakan.
source: detik.com
No comments:
Post a Comment